Rabu, 27 Juni 2012

NU sebagai Partai Politik

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sebagai sebuah gerakan, Nahdatul Ulama (NU) hadir seiring dengan kondisi bangsa Indonesia yang masih terhegemoni oleh kekuasaan penjajahan asing (Belanda). Pada masa itu pula, setiap gerakan rakyat yang muncul selalu berdedikasi kepada keinginan untuk merubah keadaan bangsa dan meningkatkan kualitas warga bangsa melalui peningkatan kualitas keagamaannya. Paling tidak terdapat dua gerakan besar yang hadir pada masa itu dan berkembang pesat hingga kini sehingga dapat dianggap sebagai gerakan Islam terbesar di Indonesia. Walaupun keduanya lahir dalam suasana yang sama, tetapi dari sisi lain keduanya mempunyai wawasan yang berbeda, sehingga dalam perkembangannya, perbedaan itu menjadi ciri-ciri yang berkembang dengan sangat menyolok pada basis sosial masing-masing.
Sesuatu yang menarik untuk dicermati gagasan mengenai finalitas bentuk negara Indonesia justru dicetuskan oleh NU. Organisasi yang telah dikenal dengan identitas tradisionalnya. Pengakuan terhadap negara RI sebagai sebuah bentuk final dan sistem kenegaraan yang sah. Demikan pula perubahan NU dari organisasi yang berwatak tradisional radikal menjadi organisasi sosial keagamaan yang mempelopori penerimaan asas tunggal Pancasila menjadi catatan tersendiri dalam sejarah hubungan NU dengan negara, hal ini karena pada dasawarsa 1970-an, NU tampil sebagai unsur PPP yang paling keras mengkritik kebijaksanaan pemerintah. Perjuangan NU di bidang politik kenegaraan juga tidak ketinggalan, ulama-ulama NU banyak yang merasa terpanggil untuk aktif dalam pemerintahan. Sampai saat ini peran NU tidak diragukan lagi dalam pergumulan modernitas politik kenegaraan dan ini menjadi cerminan tentang mengkuatnya akar tradisionalisme dalam percaturan besar kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui Muktamar yang ke-19 di Palembang tahun 1952 karena adanya picu peledak dari Masyumi, lahirlah Partai Politik Nahdatul Ulama. Oleh karena itu di dalam makalah ini akan dibahas tentang masa pertumbuhan NU sebagai partai politik, masa perjuangan NU dalam bidang politik dan pemerintahan, masa pengolakan dan masa orde baru NU sebagai partai politik.

B.     Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana masa pertumbuhan Nahdatul Ulama sebagai partai politik ?
2.      Bagaimana masa perjuangan Nahdatul Ulama sebagai partai politik ?
3.      Bagaimana masa pergolakan Nahdatul Ulama sebagai partai politik ?
4.      Bagaimana masa orde baru Nahdatul Ulama sebagai partai politik ?

C.    Tujuan Pembahasan
Dalam makalah ini, terdapat beberapa tujuan, di antaranya :
1.      Untuk mengetahui masa pertumbuhan Nahdatul Ulama sebagai partai politik.
2.      Untuk mengetahui masa perjuangan Nahdatul Ulama sebagai partai politik.
3.      Untuk mengetahui masa pergolakan Nahdatul Ulama sebagai partai politik.
4.      Untuk mengetahui masa orde baru Nahdatul Ulama sebagai partai politik.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Masa Pertumbuhan ( 1952-1955 )
Beberapa waktu sebelum keluar dari Masyumi, KH. A. Wahid Hasyim selaku Ketua Muda PBNU telah banyak melakukan kegiatan prakondisi. Perkembangan politik dalam tubuh Masyumi senantiasa disampaikan kepada para tokoh NU baik di daerah maupun di pusat. Maksudnya agar mereka juga ikut menilai, memikirkan dan kemudian menentukan sikap. Puncak pra-kondisi itu ditandai dengan berkumpulnya tokoh-tokoh NU se-Jawa dan Madura di kediaman KH. Maksum Khalil, Jagalan-Jombang, awal April 1952. Berbagai persoalan telah dibahas dan akhirnya diputuskan : “ Secara organisatoris NU memisahkan diri dari Masyumi, dan mengusahakan kepada Masyumi agar segera mengadakan re-organisasi untuk menjadikan dirinya sebagai badan federasi. Keputusan ini kemudian dituangkan dalam keputusan PBNU yang terkenal dengan “Surat Keputusan PBNU tanggal 5/6 April 1952”.[1]
Kemudian pada Muktamar ke-19 di Palembang tanggal 28 April – 1 Mei 1952, keputusan PBNU tersebut disampaikan dalam Muktamar. Ternyata 61 suara menyetujui, 9 suara menolak dan 7 suara memisahkan diri dari Masyumi dengan syarat sebagai berikut :
1)      Pelaksanaan keputusan jangan sampai menimbulkan kegoncangan di kalangan ummat Islam Indonesia,
2)      Pelaksanaan keputusan tersebut dilakukan melalui perundingan dengan Masyumi, dan
3)      Keputusan ini dijalankan dalam hubungan luas berkenaan dengan keinginan membentuk Dewan Pimpinan Ummat Islam Indonesia yang nilainya lebih tinggi, di mana partai-partai dan organisasi dapat berkumpul dan berjuang bersama-sama.
Selain itu, Muktamar juga membentuk panitia yang terdiri dari 7 cabang, 3 di antaranya cabang yang setuju kepada keputusan PBNU, 3 dari cabang yang kontra (tidak setuju) dan 1 cabang yang blanko. Panitia ini bersama dengan PBNU akan menentukan sikap : Apakah NU akan memproklamasikan menjadi partai politik atau tidak. Dan panitia ini akan bersidang menunggu hasil perundingan NU dengan Masyumi mengenai sikap tersebut.[2]
Ternyata, Masyumi tidak mau mendengarkan niat baik NU. Dan lahirlah Partai Politik NU yang disponsori para Kiai.
Masih dalam Muktamar Palembang NU memutuskan beberapa pokok pikirannya yang erat hubungannya dengan politik :
1)      Mendesak Pemerintahan RI agar segera mengadakan Pemilihan Umum,
2)      Menyetujui kehendak Pemerintahan RI untuk mengadakan penghematan dan membasmi pengeluaran yang tidak jujur,
3)      Mendesak kepada Pemerintah agar menggiatkan pendidikan Pancasila secara teratur dan bersungguh-sungguh, khususnya tentang sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang tampaknya kurang mendapat perhatian.[3]
Dengan demikan, NU sudah membuka lembaran sejarah baru. Jika semula ia hanya menitikberatkan orientasinya kepada soal-sola social dan keagamaan, maka semenjak Muktamar Palembang NU menambah orientasi kepada masalah politik. AD-ART pun sudah tidak bernama jami’iyah lagi, tetapi sudah diubah menjadi AD-ART partai politik NU. Lapangan usahanya juga semakin membengkak kepada persoalan pertahanan keamanan, politik luar negeri dan dalam negeri, perburuan dan persoalan social-budaya, pendidikan dan lain sebagainya. Tentu saja, tujuan untuk menumbuhkan masyarakat Islamiyah, tidak terlupakan. Meski sudah berubah dan tumbuh menjadi partai politik, pola organisasi NU masih tetap pola organisasi Jami’iyah diniyah, yakni menempatkan ulama pada posisi sentral. Dan mengenai keanggotaan pun masih dpertahankan, yakni harus orang Indonesia yang beragama Islam dan berhaluan salah satu dari empat madzab.[4]
            Dari uraian di atas, bisa dipahami dan diketahui apa dan bagaimana sesungguhnya visi, misi dan haluan politik NU. Tiada lain, NU ingin menegakkan dan membentuk masyarakat Islamiyah, menganut paham perdamaian, menginginkan terciptanya Negara Hukum yang berkedaulatan rakyat. Dan haluan perjuangan politik itu akan tercermin dalam perilaku politik NU.
            Pada masa pertumbuhan, partai politik NU menghadapi berbagai kesulitan. Pertama, kekurangan tenaga terampil di bidang politik. Kedua, kesulitan menghadapi lawan politik, dalam arti pertentangan ideologis dengan PKI dan sekutunya. Di samping juga harus “melawan” Masyumi dalam pola pemerintahan koalisi, karena pertentangan harga diri.
            Untuk kesulitan pertama, partai NU segera mengadakan rekrutmen (penambahan anggota0 tenaga terampil di bidang politik. Dan tentu saja tenaga terampil harus beragama Islam dan berhaluan dari empat madzab atau menganut paham Ahlussunah wal Jama’ah. Selain itu, tenaga terampil ini harus juga memiliki ketaatan kepada para ulama, meski ketaatan itu hanya bersifat formal. Seperti tampilnya H. Djamaluddun Malik yang memprakasai, dan akhirnya NU menyetujui berdirinya Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (LESBUMI), yang bertugas memelihara seni budaya muslim, dan berperan mencegah berkembangnya seni budaya yang ditangani kelompok Komunis atau PKI.[5]
            Selain itu ada Idham Chalid, yang dikenal sebagai orang yang strategi, kepala dingin, cermat dan teliti dalam berpolitik, pandai bergaul dan bisa hidup disegala zaman dan aktif dalam mengambil bagian di dalam partai NU, dan berhasil menduduki posisi ketua MAa’arif NU pada tahun 1952. Karena potensinya dalam berpolitik sangat menonjol, pada Muktamar ke-21 di Medan, Desember 1956, ia terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.[6]
            Ciri khusus dalam usaha rekrutmen ini adalah tanpa melihat latar belakang social maupun pendidikannya. Yang penting, tenaga yang diambil mau taat dan patuh kepada kepemimpinan Syuriyah.
            Setelah kesulitan pertama teratasi. NU segera mengalihkan perhatiannya kepada persoalan konsolidasi dan penyelamatan eksistensi partai, baik yang ada hubungannya dengan keanggotaan Parlemen maupun keikutsertaannya di dalam Kabinet. Selain itu, NU berusaha menggalang persatuan barisan Islam untuk berjuang bersama demi agama, Negara dan bangsa. Namun, sikap hati-hati dan penuh pertimbangan masih tercermin dalam segala tingkah laku politik NU di masa pertumbuhannya.
            Dengan segala pertimbangan yang mendalam, setelah NU resmi menjadi partai politik, para anggota NU yang duduk di Parlemen RI segera mengadakan reaksi politik. Delapan anggota fraksi Masyumi (dari NU) secara sukarela membentuk fraksi tersendiri, yakni fraksi NU. Mereka itu adalah KH. Wahab Hasbullah, KH. Muhammad Ilyas, Muhammad Saleh Suryaningprojo, Muhammad Ali Prataningkusumo, A. A. Achsin, Idham Chalid, As. Bamid dan Zainul Arifin (kemudian diganti oleh Saifudin Zuhri).[7]
            Pada waktu ditingalkan oleh KH. A. Wahib Hasbullah, karena beliau berpulang ke Rahmatullah pada tanggal 19 April 1953, NU tetap gigih mengadakan propaganda demi kemenangan pemilu 1955. Salah satu contoh kegigihan NU dalam berkampanye adalah melawan PKI ketika partai komunis hendak menggunakan gambar “palu arit”, dengan tambahan kalimat “PKI dan orang-orang tak berpartai”. Idham Chalid dari NU yang bertugas sebagai juru bicara memprotes rencana PKI itu dan berhasil menggagalkannya.[8] Dan DN. Aidit,  Ketua CC PKI, pernah membujuk agar Idham mau menerima rencana tersebut. Tapi idham tidak menolaknya.
            Kerja keras para pemimpin NU tidaklah sia-sia. Hasil pemilu 1955 menunjukkan, NU berhasil keluar sebagai empat besar setelah Masyumi dan PNI. NU berhasil mendapatkan sebanyak 6.955.141 suara. Sehingga jumlah kursi di Parlemen yang semasa bergabung dengan Masyumi hanya 8 kursi, melonjak menjadi 45 kursi.[9] Keberhasilan NU dalam pemilu ini tentu saja mengubah peta politik Indonesia . di dalam Parlemen, partai-partai Islam telah menduduki 114 kursi dari 257 kursi yang telah diperebutkan. Masyumi mendapat 57, NU 45, PSII 8 dan PERTI 4.[10]
            Di dlam Kabinet, dari 25 Menteri yang diperebutkan, 13 diantaranya berhasil diduduki partai-partai Islam. Masyumi 5 orang Menteri, PSII 2 orang Menteri, PERTI seorang Menteri dan NU menduduki 5 orang Menteri. Jabatan menteri yang diduduki oleh NU adalah Wakil Perdana Menteri (KH. Idham Chalid), Menteri Dalam Negeri (Mr.Sunaryo), Menteri Perekonomian (Mr. Burhanuddin Harahap), Menteri Sosial (KH. Fattah Yasin),dan Menteri Agama (KH. M. Ilyas).[11]

B.     Masa Perjuangan ( 1955-1959 )
Setelah proklamasi kemerdekaan, hampir semua organisasi Islam sepakat menjadikan Masyumi sebagai satu-satunya Partai Politik Islam. Organisasi-organisasi Islam yang pertama kali memperkuat Partai Masyumi adalah : NU, Muhammadiyah, Perserikatan Ulama Islam, Persatuan Umat Islam dan pada tahun berikutnya ditambah oleh organisasi-organisasi lain, seperti : Al-Irsyad, Al-Jamiyyah al-Wasliyah, dan Pesatuan Islam. Untuk menjadi anggota Masyumi dapat dilakukan dengan dua jalur, yaitu keanggotaan pribadi dan keanggotaan organisasi. Cara keanggotaan inilah yang tidak disetujui oleh Nahdlatul Ulama  karena akan menyebabkan rapuhnya dukungan terhadap Masyumi sebagai satu-satunya wadah politik umat Islam kelak di kemudian hari.
Pada tahun 1949 pimpinan partai Masyumi melakukan reorganisasi dengan mengubah fungsi Majelis Syuro hanya sebagai penasehat. Menanggapi keputusan tersebut, dalam mukhtamar XVIII NU di Jakarta pada 30 April-3 Mei 1950 diputuskan NU akan keluar dari Masyumi sambil menunggu sementara waktu untuk memberikan kesempatan partai Masyumi meninjau pendiriannya atas koreksi-koreksi yang disampaikan NU. Akhirnya, pada muktamar XIX NU di Palembang pada 1 Mei 1952, secara resmi NU menyatakan keluar dari partai Masyumi dan menjadikan dirinya sebagai partai politik. Sejak itu NU memasuki dunia politik secara otonom dan terlibat langsung dalam persoalan-persoalan kekuasaan Negara. Meskipun demikian, NU tidak melepaskan karakteristiknya sebagai organisasi keagamaan dengan tetap mempertahankan struktur kepemimpinan formalnya yang disebut Syuriah dan Tanfidziyah.
Sebagai partai politik, sudah tentu NU dituntut untuk mengambil bagian dalam berbagai aktivitas pemerintahan guna membangun bangsa dan Negara. Pada tahun 1953, NU masuk dalam cabinet Ali Sastroamijaya dengan menempatkan kader-kadernya, yaitu: KH. Zainul Arifin (Wakil Perdana Menteri), KH. Masykur (Menteri Agama), Muhammad Hanafiyah (Menteri Agraria). Begitu juga pada masa cabinet Burhanuddin Harahap, NU juga ikut didalamnya. Dua orang duduk dalam kementrian, yakni Mr. Sunaryo (Menteri Dalam Negeri) dan KH. Mohammad Ilyas (Menteri Agama).
Pada Pemilihan Umum tahun 1955, di luar dugaan NU menempati urutan ketiga dan menjadi empat partai besar dengan memperoleh 45 kursi di parlemen (DPR RI). Perolehan suara yang cukup besar itu tidak lepas dari pengaruh para kiai dan pesantren. Umat Islam yang sebagian besar berada di desa memiliki jalinan emosioanal yang amat erat dengan para kiai. Mereka sangat patuh kepada kiai, sehingga ketika para kiai memberikan dukungannya kepada NU, mereka pun ikut mendukungnya.
Setelah dalam pemilu 1955 berhasil keluar sebagai partai besar, pasca pemilu 1955 NU menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perjuangan yang ulet dan militant. Sebab kabinet yang disusun berdasarkan hasil pemilu yang dikenal dengan Kabinet Ali Sastroamiidjojo II atau Kabinet Ali-Roem-Idham- kabinet koalisi partai PNI-Masyumi-NU telah mendapat tantangan yang berat dari presiden Soekarno. Presiden Soekarno secara terang-terangan menyatakan keinginannya agar diikutsertakan dalam Kabinet. Alasannya karena PKI juga berhasil menjadi salah satu dari empat partai besar. Tetapi baik PNI, NU, maupun Masyumi tidak menginginkan keikutsertaan PKI dalam Kabinet. Pembelaan Soekarno kepada PKI, secara politis menguntungkan PKI dalam pertumbuhan politik di Indonesia selanjutnya, dan presiden Soekarno sudah melibatkan diri ke dalam kancah politik dan langsung menyaingi Parlemen. Dengan konsep “Demokrasi Terpimpin”, presiden Soekarno mengecam system “Demokrasi Liberal”, karena system banyak partai yang tidak pernah membangun sebuah pemerintahan yang kuat, yang dibutuhkan Indonesia guna membangun dirinya.
Ketika demontrasi terpimpin dicanangkan. NU menerima dengan catatan agar tetap menjunjung tinggi hikmah kebijaksanaan atas dasar musyawarah dan mufakat. Demikian juga ketika presiden Sukarno akan menerapkan Nasakom (Nasional, Agama, dan Komunis). Sikap politik NU ini didasari oleh sebuah prinsip bahwa “dar’u mafaasid muqaddamun ala jalbil mashalih” ( menghindarkan kerusakan lebih diutamakan dari pada mengambil manfaat). Adapun madlarat lebih besar itu berupa :
1)      Tempat disediakan bagi NU dapat diduduki anasir lain yang membahayakan.
2)      Kedudukan partai NU sebagai oposisi yang belum disiapkan, akan bisa merupakan suatu bencana yang tidak diharapkan.
Dengan prinsip ini NU mampu menempatkan dirinya dalam keadaan apa dan bagaimana langkah yang harus dilakukannya. Setiap tindakan harus diperhitungkan manfaat dan madlaratnya dengan mempertimbangkan keselamatan agama, bangsa dan Negara.
Agaknya inilah masa yang paling kritis, tetapi sekaligus menunjukkan puncak prestasi NU di percaturan politik Indonesia. Di satu sisi NU berada dalam Nasakom, tetapi di pihak lain harus mengembangkan perlawanannya terhadap komunisme.
Keadaan semakin bahaya setelah dibubarkannya Kabinet Ali-Roem-Idham dalam bulan Maret 1957, praktis peranan Parlemen dan partai-partai politik menjadi merosot. Pusat kekuasaan yang biasanya berada di Parlemen beralih kepada Presiden Soekarno. Dengan segera presiden mengumumkan gagasannya membentuk Dewan Nasional dan membubarkan partai-partai, dengan menerapkan demokrasi terpimpin, memasukkan golongan fungsionilke dalam Parlemen. Langkah pertama yang dilakukan Presiden Soekarno adalah membentuk Kabinet baru. Untuk menghadapi situasi politik seperti itu, NU masih sempat mencoba  mengadakan Sidang Pleno NU bersama konsul-konsul NU se-Indonesia pada tanggal 9-10 Maret 1957, yang khusus membicarakan gagasan dari presiden Soekarno yang ingin membentuk Dewan Nasional, pada intinya, akan menyetujui dengan syarat Dewan Nasional hanya bersifat sebagai penasehat dan tidak mempunyai akibar politis, dan pembentukannya diselesaikan oleh Kabinet bersama Kepala Negara.
Kemauan Presiden Soekarno segera terwujud pada 9 April 1957. Kabinet ini bernama “Kabinet Karya” dengan Ir. Djuanda sebagai Perdana Menteri, Mr. Hardi, Idham Chaliddan Leimena masing-masing menjadi wakil Perdana Menteri I, II, III. Dari partai NU juga ditunjuk KH. M. Ilyas sebagai Menteri Agama, Mr. Sunaryo sebagai Menteri Agraria, Prof. Drs. Sunaryo sebagai Menteri Perdagangan.
C.    Masa Pergolakan ( 1959-1968 )
Setelah dekrit Presiden 5 Juli 1959, pimpinan pemerintah dan Angkatan Bersenjata diletakkan di tangan Presiden.[12] Kekuasaan semakin berpusat ke Istana Negara, ke tangan Presiden Soekarno, fungsi departemen semakin berkurang, khususnya Departemen Hankam (Pertahanan dan Keamanan). Otonomi Presiden Soekarno semakin mekar dan bahkan menjadi ukuran kehidupan politik dimasa itu. Organisasi sosial poitik  menjadi lumpuh tidak berdaya. Suhu politik semakin memanas dan sia-sia demokrasi yang paling penghabisan pun lenyap tertelan gelombang Demokrasi terpimpinya presiden Soekarno.[13]
Tindakan-tindakan inkonstitusional semakin gencar dilakukan presiden. Antara lain, MPR hasil pemilihan rakyat dibubarkan dan diganti MPRS yang diatur oleh Penetapan Prsiden (Penpres) No.2 tahun 1959 tanggal 22 Juli 1959. Anggota MPRS diangkat dan Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pimpinan pemerintah dan Angkatan Bersenjata diletakkan di tengah presiden. Bahkan demi kesatuan komando - sesuai dengan prinsip Demokrasi Terpimpin pimpinan rakyat perlu diserahkan secara formal pula kepada Presiden. Pimpinan rakyat itu pun diwujudkan dengan membentuk organisasi massa yang dipimpin lagsung oleh Presiden. Dengan demikian, kekuasaan semakin berpusat ke Istana Ngara, keangan Presiden Soekarno, fungsi diberhentikan oleh presiden sendiri.
Selanjutnya, pidato kenegaraan 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, oleh DPAS ditetapkan  sebagai Garis-Garis besar Haluan Negara (GBHN). Dan untuk memberangus system banyak partai, dikeluarkan Penpres No. 7 tahun 1959 tentang penyederhanaan kepartaian. Masyumi dan PSI terkena Penpres ini. DPR hasil pilihan rakyat dibubarkan dan diganti DPR-GR yang diatur melalui Penpres No. 4 tahun 1960, ketika di Bandung dilangsungkan Kongres Pemuda Indonesia, pidato presiden di depan Kongres yang terkenal dengan istilah USDEK, oleh DPAS dianggap sebagai bagaian tidak terpisahkan dari MANIPOL. Maka jadilah MANIPOL-USDEK.[14]
Ide Presiden Soekarno paling penting adalah mempersatukan bangsa Indonesia ke dalam NASKOM (Nasionalisme-Agama-Komunisme). Ide ini terlihat jelas pada amanat Presiden 17 Agustus 1960, yang kemudian terkenal dengan rumusan “ Jalannya Revolusi Kita” (JAREK).[15]
Istilah atau rumusan inilah yang kemudian popular dengan sebutan NASKOM JIWAKU. Naskom inipun diwujudkan di seluruh lembaga Negara baik DPAS, DPR GR, Front Nasional dan lain sebagainya.[16]
Perwira-perwira militer, khususnya Angatan Darat ( AD), yang memegang pimpinan ABRI memang terkenal anti-Komunis (PKI). Sikap itu dibentuk oleh sebuah pengalaman pahit menghadapi pemberontakan merebut kekuasaan yang dilakukan oleh partai Komunis, September 1948, yang terkenal dengan “ PERISTIWA MADIUN”.
PKI membutuhkan presiden untuk melindungi kegiatan politiknya. Sedangkan militer memerlukan presiden, , yakni sebagai kekuatan fungsional.
Di pihak lain, Presiden antara lain, untuk kepentingan mendapat legitimasi partisipasi aktif mereka dalam sistem politik Soekarno juga membutuhkan militer untuk menyokong konsep politiknya: Demokrasi Terpimpin. Sebab Soekarno tidak mempunyai basis massa. Sedangkan kebutuhan Presiden akan PKI, adalah untuk mengimbangi peranan ABRI dalam sistem politik.[17]
Usaha prresiden menghalangi integrasi ABRI berpusat pada hankam, yang merupakan langkah awal PKI mengacaukan tubuh ABRI, adalah ketika terjadi pencpotan jabatan KSAD dan Jenderal AH. Nasution pada Juni 1962. Jabatan itu kemudian dipercayakan kepada Jenderal A. Yani yang juga merangkap sebagai kepala Staf Komando Tertinggi di Istana.[18]
Semenjak dr. Subandrio menjabat Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI) di tahun 1962, ditambah pula ketika PM Djuanda meninggal dunia di tahun 1963 dan kedudukannya sebagai PM digantikan oleh dr. Subandrio , maka dengan leluasa PKI melancarkan berbagai fitnah. Para intelejensi PKI senantiasa membuat laporan palsu.[19]
Pada pokoknya tindakan PKI dalam rangka merealisasikan cita-citanya dapat disimpulkan : (1) Di dalam negeri berusaha keras memecah belah dan menysup ke dalam kekuatan lawan; (2) Di luar Negeri berusaha mengubah politik luar negeri yang bebas aktif menjadi condong ke kiri, ke blok komunis.[20]
Usaha mengacaukan situasi ini di\lakukan PKI secara leluasa di segsla bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, ideologi maupun militer.
Di atas merupakan sketsa kasar situasi politik sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa itu seluruh kekuatan politik dibuat tdak berdaya. Yang berperan hanyalah PKI dan ABRI serta presiden Soekarno sebagai pemegang kunci keseimbangan antara kedua kekuatan yang saling berhadapan itu.
Ketika partai NU mengadakan Muktamar ke-22 pada 14-18 Desember 1959 di Jakarta, Idham Chalid di depan Muktamar perlu menjelaskan bahwa keadaan Negara (kala itu) memerlukan kebijaksanaan dan cara yang banyak berbeda dari keadaan normal sebelumnya.[21]
Beberapa hal yang perlu dicatat selama NU menduduki kementerian agama antara lain : (1) Tentang penyelenggaraan ibadah haji; (2) Pendirian Masjid Istiqlal yang kini merupakan symbol kemegahan Islam di Idonesia, adalah atas hasil usaha menteri Agama KH. A. Wahid Hasyim di zaman Bung Karno, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Menteri Agama KH. Ilyas, yang juga dari NU; (3) Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) adalah hasil u-saha Menteri Agama KH. Wahib Wahab; (4) Penerjemahan serta p-encetakan Al-Qur’an oleh departemen agama; (5) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang sampai saat ini masih terus bergema, hasil usaha Menteri Aama KH. M.Dachlan.[22]
Pertimbangan politis itu terbukti ketika PKI meningkatkan serangannya ke segala bidang kehidupan yang, antara lain, pada awal tahun 60-an organisasi mahasiswa Komunis CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) berhasil mendominasi 0rganisasi PPMI (Perserikatan Perhimpunan Indonesia).
Tiga orang duduk dalam DPAS mewakili NU, masing-masing adalah KH.Wahab Hasbullah, KH.Idham Chalid dan KH.Saifuddin Zuhri. Tiga wakil NU tersebut selalu mengimbangi konsep PKI, dan secara tidak langsung menghalau pikiran-pikiran PKI yang mengancam keselamatan pancasila. NU mengemukakan konsepnya bahwasosialisme Indonesia bukanlah sosialisme ala Moskow atau ala Peking.
NU mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk “ Natonal Planning Board” sebagai badan perencanaan menuju ekonomi nasional yang sehat, yang dipimpin langsung oleh Dr.Mohammad Hatta. Yang akhirnya kita kenal sekarang dengan istilah “Repelita” dan “Pelita”.
Yang dilakukan NU untuk mendekati presiden Soekarno agar tidak senantiasa didekati PKI adalah terlihat jelas pada sikap Rais Aam NU, KH.Wahab Hasbullah.Begitu dekatnya Kiai Wahab degan presiden Soekarno sampai terjadi pemberian atau tambahan nama “Muhammad” di depan nama Soekarno, sehingga menjadi Muhammad Soekarno.
Hubungan baik antara Kiai Wahab dan Presiden, ternyata memudahkan diterimanya saran-saran NU yang disampaikan Kiai Wahab lewat DPAS. Misalnya ketika DPAS sedang membicarakan perlu tidaknya berunding soal Irian Barat dengan pihak Belanda, yang terkenal dengan istilah “ Diplomasi Cancut Tali Wondo”.
Digambarkan leh Idham Cholid, semenjak Dekrit presiden sampai dengan pengesahan kembali para NU pada 14 April 1961, tokoh-tokoh NU sedang mengalami keprihatinan yang mendalam. Pikiran mreka dipenuhi pertanyaan : Apakah NU masih boleh hidup atau tidak? Mereka takut tergilas Penpres No. 7 tahun 1959 dan Penpres No. 13 tahun 1960.
Pada tanggal 15 April 1961, Presiden Soekarno menetapkan keputusannya untuk mengakui 8 partai politik yang berhak hidup, satu diantaranya adalah NU menepati posisi paling besar dilihat dari jumlah anggotanya. Barisan NU terdiri dari Pertanu, Lesbumi, Sarbumsi, Fatayat, Muslimat. IPNU-IPPNU, PMII dan khususnya Pemuda Ansor dan Bansernya, yang telah siap siaga menghadapi kemungkinan yang paling buruk dari akibat yang ditimbilkan oleh aksi sepihak PKI.
Pada tanggal 6-14 Maret 1965 dilangsungkan KIAA (Konperensi Islam Asia-Afrika) di Bandung. KIAA memilih “Lajnah Tandzimiyah” terdiri dari KH.Idham Chalid (presiden dari Idonesia; NU), Dr.Muhammad Huballah (Wapres Mesir), Al Haj Ya’cup (Wapres Nigeria), Syech Abdul Aziz (Wapres Arab Saudi), Prof.Hamid Ahmad Khan (Wapres Pakistan), sekretaris Jenderal ditunjukkan HA. Sjaichu (Indonesia;NU). Dan Faladun Dasumamba (Wakil Sekjen; Philipina0. Ditambah lagi dengan 2 orang anggota masing-masing dari Iraq dan Thailand. Pada Juli dan Agustus 1965, CGMI dan PR (Pemuda Rakyat) mengadakan latihan rahadia di Lubang Buaya. Ketua IV PBNU, HM.Subchan ZE, yang sejak lama telah  menggalang persatuandi kalangan HMI, PMII, Pemuda Ansor, Muhammadiyah, dll.
Karena suasana yang belum stabil, maka, penyempurnaan cabinet masih terus dilakukan. Pada tahun 1966 dibentuklah Kabinet Ampera dengan pimpinan Jenderal Soeharto. Dalam cabinet inipun Idham Chalid tetap sebagai Menko Kesra, Sifudin Zuhri sebagai Menteri Agama. Tetapi keikutsertaan NU dalam Kabinet Ampera dan Kabinet brikutnya, tidak sebesar ketika kabinet-kabinet sebelumnya. Kemudian di lembaga legislatif,baik MPRS maupun DPR, NU memegang peranan cukup penting. HM.Subchan ZE terpilih sebagai Wakil Ketua MPRS (1966-1971), KH.A.Sjaichu sebagai Ketua DPR-GR (1966-1971). Sedangkan dalam barisan massa pemuda, tokoh-tokoh NU berperan sebagai motor penggerak untuk menghantam habis PKI dan seluruh ormasnya. Pembubaran PKI, hanya berupa larangan mengadakan kegiatan secara de facto. Sementara itu, keadaan ekonomi semakin buruk. Terutama setelah dikeluarkannya peraturan penggantian mata uang dari Rp.1.000,00 menjadi Rp.1,00 pada tanggal 13 Desember 1965. Harga barang-barang kebutuhan pokok bukannya turun, tapi justru melonjak ke langit.
Pada periode 1960-1965 NU tampil menjadi kekuatan yang melawan komunisme dalam bentuknya yang berwajah banyak. Hampir di semua sector kehidupan di mana PKI dapat mengembangkan dirinya, NU tampil dengan membentuk beberapa organisasi, seperti : Banser (Barisan Ansor Serbaguna) untuk melawan Pemuda Rakyat, Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslim) untuk menandingi Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), Pertanu (Persatuan Tani Nahdlatul Ulama) untuk membendung usaha PKI melalui BTI (Barisan Tani Indonesia) di kalangan petani dan nelayan di pedesaan, dan Sarbusumi (Sarikat Buruh Muslim Indonesia) untuk menandingi aksi-aksi perburuan SOBSI.
Sikap anti komunis yang dilakukan NU mencapai puncaknya pada saat terjadi Gerakan 30 September 1965. Ketika Dewan Revolusi mengumumkan aksinya pada hari 1 Oktober 1965, siang harinya NU segera mengutuk gerakan yang dikomandani Kolonel Untung dan menuding PKI dan ormas-ormasnya berada dibelakang aksi tersebut. Pada 5 Oktober 1965 NU tampil menjadi kekuatan politik yang pertama menuntut pembubaran PKI. Hari-hari sesuadah itu NU dan ormasnya secara aktif melakukan usaha-usaha pembersihan terhadap kekuatan Gerakan 30 September (Gestapu).
Sejak Januari hingga pertengahan Maret 1966, gerakan anti-pemerintah - khususnya anti-Soekarno, tidak henti-hentinya dikobarkan. Para demonstrasi akhirnya merumuskan tuntutannya yang kemudian populer dengan istilah “TRITURA” atau Tri Tuntutan Rakyat, yakni: (1) Bubarkan PKI, (2) Rombak Kabinet Dwikora, dan (3) Turunkan Harga.
Perkembangan politik berikutnya, perlu mengadakan perombakan struktur politik secara radikal. Perombakan mana dimaksudkan untuk lebih memperkokoh cita-cita Orde Baru. Untuk menancapkan kaki Orde Baru agar semakin kokoh, maka pada bulan Maret 1968, MPRS mengadakan siding kelima dan mengukuhkan Jenderal Soeharto menjadi presiden penuh. Dan setelah itu dibentuklah Kabinet Pembentukan I yang dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto.
Sebagai sebuah partai yang banyak andil dalam usaha menciptakan Orde Baru, ternyata NU mengakhiri kharirnya dalam eksekutif dengan tidak mendapatkan bagian apa-apa dalam kabinet. Tetapi, sekedar menghibur hati, beberapa tokoh NU menanggapi kenyataan itu sebagai sesuatu yang tidak perlu. NU berjuang bukan untuk kedudukan, melainkan demi kepentingan Negara, bangsa dan agama. Dan perjuangan itu dilakukan dengan penuh ikhlas “lillahi ta’ala”. Tetapi kemunduran peranan NU ternyata kurang mampu menghadapi kenyataan yang timbul sesudahnya. Seperti dikemukakan Chalid Mawardi, dalam hal front massa, NU telah memberikan andil besar. Tetapi NU telah lengah di segi lain. Yaitu dalam hal front politik.

D.    Masa Orde Baru ( 1968-1973)
      Pengakuan Jenderal Soeharto sebagai Presiden oleh MPRS dalam bulan Maret 1968, menurut Alfian, dapat dipergunakan sebagai ukuran bahwa kaki Orde Baru sudah tertanam kuat. Tetapi Jenderal Soeharto masihdihapkan pada persoalan penting tentang format politik macam apa yang harusditumbuhkan dan dikembangkan untuk membangu Indonesia kembali.
      Di zaman “Demokrasi Liberal”, stabilitas politik tidak pernah terwujud. Penyebabnya, antara lain, karena sistem banyak partai tidak pernah berhasil membentuk  kabinet atau eksekutif yang kuat. Sedangkan di zamann “Demokrasi Terpimpin”  kekuasaan Presiden Soekarno sebagai kepala eksekutif sangat besar. Tetapi kekuasaan itu, ternyata, tidak dapat dipergunakan secara efektif dan baik. Sebab Presiden Soekarno tidak pernah berhasil melaksanakan ide penyederhanaan sistem kepartaian secara berarti, dan yang lebih penting, karena Soekarno tidak memiliki basis masa yang mampu menyangga kedudukannya.[23]
      Semenjak itu, tingkah laku poltik Jenderal Soeharto menjurus kepada usaha-usaha menghilangkan kelemahan yang pernah terjadi di zaman Presiden Soekarno. Sehingga, pada masa itu pula, dibentuk kabinet atau eksekutif yang kuat, bersama dengan pengukuhan posisi militer dan Golongan Karya (GOLKAR) sebagai basis utama kekuatannya. Sejalan dengan itu, proses penyederhanaan partai berjalan secara sistematis. Dan inilah format baru yang ditumbuhkan di masa Orde Baru.
      AH.Nasution mengemukakan, skala prioritas perjuangan Orde Baru adalah: (1)Membangun kembali ekonomi yang sudah parah akibat kesalahan pemerintah Orde Lama, terutama sandang pangan; (2) pengorbanan disegala bidang secara konsekuen, termasuk pembersih, penertiban mental Orde Lama.[24]
Atas prakarsa Subhan ZE (Ketua IV PBNU), dibentuklah Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu (KAP GESTAPU) yang kemudian menjadi Front Pancasila. Gerakan ini bertujuan menyelesaikan krisis politik yang terjadi di Indonesia dan mencapai puncaknya ketika fraksi NU dalam DPRGR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong) mengajukan resolusi yang meminta dilaksanakan sidang Umum MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara). Resolusi ini kemudian menjadi usul resolusi DPRGR yang meminta kepada MPRS melakukan sidang istimewa pada Maret 1967. Krisis politikpun berakhir setelah diangkatnya Suharto menjadi pejabat Presiden RI. Peristiwa ini mengawali babak baru pemerintahan Indonesia yang kemudian dikenal dengan sebutan “Orde Baru”.
Pada tahun-tahun awal pemerintahan Orde Baru NU memegang peranan cukup besar. Akan tetapi dalam perkembangannya, NU mengalami anti klimaks dari seluruh prestasi politiknya. Sampai menjelang pemilu 1971, NU masih memiliki wakilnya di kabinet, tetapi ketika jabatan Menteri Agama beralih ke tangan Prof. Dr. A. Mukti Ali berakhirlah sejarah keikut sertaan NU dalam kabinet pemerintahan Orde Baru. Keterlibatan NU dibidang politik sesudah itu hanya pada sekitar parlemen (legislative), sehingga secara nasional peranannya semakin menyempit.
Pengalaman traumatic sebagai akibat pelaksanaan demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin, mendatangkan badai kritik terhadap tatanan politik yang ada. Perombakan struktur politik menjadi suatu keniscayaan, sehingga dilakukan penyedrhanaan partai dan perubahan orientasi dalam pembangunan politik di Indonesia. Pada 5 Januari 1973 di deklarasikan berdirinya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari empat 94) partai Islam peserta pemilu 1971, yakni : NU, Parmusi, PSII dan Perti. Dari partai ini diharapkan muncul kesatuan langkah umat Islam dalam membawakan aspirasi politiknya.
Semula peranan NU dalam PPP cukup besar karena hampir seluruh personalia pusatnya dijabat oleh tokoh-tokoh NU seperti : KH. Bisri Syamsuri (Rais Am Majelis Syura), KH. Masykur (Ketua Majelis Pertimbangan Partai), dan KH. Idham Khalid (Presiden Partai). Akan tetapi sejak kepemimpinan J. Naro peranan NU semakin berkurang karena dominasi unsure-unsur di luar NU, terutama MI (Muslim Indonesia), yang menduduki jabatan-jabatan strategis dalam kepemimpinan partai.
            Kondisi ini mempengaruhi timbulnya gagasan-gagasan yang mengambil tema “kembali kepada jiwa 1926”. Gagasan ini pertama kali muncul secara terbuka pada Muktamar XXV NU (20-25 Desember 1971) di Surabaya. Usaha mengembalikan keberadaan NU sebgai organisasi keagamaan (jamiyyah diniyah) semakin menunjukkan hasilnya pada Muktamar XXVI NU (5-11 Juli 1979) di Semarang. Akhirnya pada Muktamar XXVII NU (8-12 Desember 1984) di Situbondo, NU secara resmi melepaskan diri dari kegiatan politik praktis dan membebaskan warganya untuk memilih dan menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai-partai politik peserta pemilihan umum. Sejak itu NU menapaki lembaran baru sejarahnya dengan kembali kepada jati dirinya sebagai organisasi social keagamaan (jamiyyah diniyah ijtimaiyah) yang lebih popular dengan kembali kepada “khitthah NU 1926”








BAB III
KESIMPULAN
A.    Kesimpulan
ì  Keaktifam NU dalam mengambil bagian penciptaan stabilitas politik semakin mantap, dan kerja keras NU tidaklah sia-sia. Dalam masa pertumbuhannya, partai politik NU menghadapi berbagai kesulitan, yang akhirnya membawa keberhasilan dalam pencapaian hasil pemilu yang mengubah peta politik Indonesia yang mampu mengangkat prestise ummat Islam dalam percaturan politik di Parlement maupun di Kabinet.
ì  Masa perjuangan NU Sebagai partai politik, sudah tentu NU dituntut untuk mengambil bagian dalam berbagai aktivitas pemerintahan guna membangun bangsa dan Negara. Sikap dan perjuangan NU dalam menghadapi situasi sebagaimana pun, akan tetap menyesuaikan diri dalam batas-batas yang masih mungkin untuk dilakukan tanpa melupakan prinsip dan objektivitas. Karena mengakui kenyataannya keterbatasan pada dirinya sebagai kekuatan politik.
ì  Pada masa pergolakan, NU mulai terjepit posisinya setelah peristiwa pergolakan Gestapu PKI. Sebagai satu-satunya partai politik yang mempunyai andil besar dalam penumpasan PKI dan terciptannya orde baru, kedudukannya di dalam kabinet maupun front politik semakin terdesak, sikap-sikap politiknya semakin lemah, karena isu-isu yang sempat menggetarkan sejumlah pemimpin NU, selain factor internal juga disebabkan karena faktor eksternal.
ì  Pada masa orde baru, perkembangan politik di bawah Jenderal Soeharto yang menumbuhkan dan mengembangkan pembentukan eksekutif yang kuat yang didukung oleh basis massa riil, serta penyederhanaan system kepartaian dan menjauhi atau menolak radikalisme.

B.     Saran
ì  Sebaiknya diperlukannya suatu kesadaran untuk mengental di kalangan umat Islam. Karena setiap pergerakan yang hadir tidak pernah terlepas dari gejolak situasi sosial yang melingkupinya. Seperti halnya NU, hadir sebagai sebuah pergerakan dengan berbagai kapasitasnya. Dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia, setidaknya sejak negeri ini berdiri, Sebab disadari bahwa agama pada dasarnya mempunyai peran strategis dalam mengembangkan etika sosial, ekonomi dan politik.
DAFTAR PUSTAKA
Adnan, Haji Abdul Basit . 1980 . Kemelut di NU Antara Kyai dan Politisi . Sala : CV. Mayasari
Alfian . 1983 . Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia . Jakarta : Gramedia
Chalid, Idham . 1966 . MENDAYUNG DAN TAUFAN .Jakarta : Endang dan api Islam
Kansil, C.S.T. 1974 .  INTI PENGETAHUAN UMUM . Jakarta : Pradaya Paramita
Kartodirjo, Sartono. 1975 . SEJARAH NASIONAL INDONESIA, IV . Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Mahfoedz, Maksoem . 1982 . Kebangkitan Ulama dan Bangkitnya Ulama. Surabaya : Yayasan Kesejahteraan Ummat
Nasution, AH. 1976 . KEMABALI KE UUD 1945 . Jakarta : naskah tidak diterbitkan
PB. Nahdlatul Ulama . 1960 . PERATURAN DASAR DAN PERATURAN RUMAH TANGGA PARTAI NU
RI, Departemen Penerangan . 1961 . ALMANAK LEMBAGA NEGARA DAN KEPARTAIAN . Jakarta : Percetakan Negara
RI. Panitia Pembina Jiwa Revolusi . 1965 . Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi . Jakarta : Grafica
Suripto .t.th.  BUNG KARNO HARI-HARI TERAKHIRNYA Surabaya : PT. Grip
Thahir, H. Anas et. al (ed) . 1980 . Kebangkitan Ummat Islam dan Peranan NU di Indonesia . Surabaya : PT. Bina Ilmu
Thoha, HM. As’ad . dkk. 2006 . Pendidikan Aswaja dan ke-NU-AN untuk Madrasah Aliyah SMA/SMK Kelas II . Surabaya : Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Jawa Timur
Zuhri, Saifuddin.1981 . KALAIDOSKOP POLITIK III . Jakarta : Gunung Agung



[1] Maksoem Mahfoedz, Kebangkitan Ulama dan Bangkitnya Ulama, (Surabaya, Yayasan Kesejahteraan Ummat, 1982), hal. 90-91
[2] Haji Abdul Basit Adnan, Kemelut di NU Antara Kyai dan Politisi, (Sala, CV. M ayasari, 1980), hal.18-19
[3] Ibid, hal 93
[4] PB. Nahdlatul Ulama, PERATURAN DASAR DAN PERATURAN RUMAH TANGGA PARTAI NU, 1960
[5] Maksoem Mahfoedz, op. cit. hal 159-161
[6] Dr. KH. Idham Khalid, MENDAYUNG DAN TAUFAN , (Jakarta, Endang dan api Islam. 1966), hal. 134-135.
[7] Saifuddin Zuhri. KALAIDOSKOP POLITIK III, (Jakarta, Gunung Agung, 1981), hal. 642
[8] Saifuddin Zuhri, op.cit. hal 645
[9] C.S.T. Kansil, INTI PENGETAHUAN UMUM (Jakarta, Pradaya Paramita, 1974), hal. 73
[10] Saifuddin Zuhri, op.cit, hal. 642-643
[11] Alfian, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, (Jakarta, Gramedia, 1983), hal. 34-35

[12] Departemen Penerangan RI, ALMANAK LEMBAGA NEGARA DAN KEPARTAIAN, (Jakarta, Percetakan Negara 1961) hal. 351
[13] AH. Nasution, KEMABALI KE UUD 1945, (Jakarta, 17 Agustus 1976, naskah tidak diterbitkan), hal. 23-24
[14] Departemen Penerangan RI, op.cit.  Idham Chalid. Op.cit
[15] RI. Panitia Pembina Jiwa Revolusi, Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi, (Jakarta, Grafica, 1965), hal. 216
[16] Idham Chalid. Op.cit. hal. 44
[17] Alfian, op.cit, hal. 40-42
[18] AH. Nasution, op.cit, hal. 25-27, dan Alfian, op.cit, hal. 43-44
[19] Suripto, BUNG KARNO HARI-HARI TERAKHIRNYA, (Surabaya, PT. Grip(t.th)), hal 11-12 dan AH. Nasution, op.cit, hal. 27
[20] Sartono Kartodirjo, SEJARAH NASIONAL INDONESIA, IV (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1975), hal. 107
[21] Idham Chalid, op.cit. hal. 81
[22] H. Anas Thahir, et. al (ed), Kebangkitan Ummat Islam dan Peranan NU di Indonesia, (Surabaya, PT. Bina Ilmu, 1980), hal. 135
[23] Alfian, op.cit, hal. 47-48
[24] AH. Nasution, Sejarah Kembali ke UUD 1945, Op.cit, hal. 38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar